Saturday, April 19, 2014

Modal Finansial dari Angel Investor


Tahun 2004, Mark Zuckerberg mendapat ‘suntikan’ dana sebesar 500.000 dolar Amerika (sekitar Rp5 miliar) dari Peter Thiel, pengusaha dan angel investor, untuk mengembangkan Facebook. Dana segar itu membuat bisnis facebook. Kini, sistem permodalan seperti ini juga mulai berkembang di Indonesia. Modal bukan lagi jadi kendala bagi pengusaha pemula. Tapi, angel investor bukanlah malaikat yang diturunkan Tuhan untuk Anda. Bisnis tetaplah bisnis. Ada banyak etika bisnis dengan angel investor yang perlu Anda, pemilik bisnis, pahami. 

Keberadaan angel investor tidak hanya mengisi ruang kosong dalam permodalan finansial untuk wirausaha pemula, tapi juga permodalan nonfinansial. Shinta Widjaja Kamdani, pendiri dan Direksi Global Entrepreneurship Program Indonesia, mengatakan, angel investor juga berperan memberikan mentoring kepada wirausaha pemula, di mana mereka menanamkan investasi.

Inilah salah satu pembeda utama angel investor dan investor lainnya. “Pertimbangan utama angel investor ketika menanamkan investasinya adalah ketertarikan pribadi terhadap bisnis itu. Setelah mempertimbangkan berbagai kriteria, mereka menggunakan insting bisnis untuk membuat keputusan investasi. Sehingga, mereka punya dorongan untuk ikut mengembangkan bisnis tersebut bersama dengan si pemilik bisnis,” lanjut Dewi.

Sejarah perjalanan bisnis beberapa perusahaan global menunjukkan, dengan suntikan modal serta bimbingan yang tepat  tak mustahil wirausaha pemula dapat tumbuh melesat bersama angel investor. Contoh suksesnya adalah Google, Apple, Starbucks, Facebook, dan Subway. 

Shinta menambahkan, keterlibatan angel investor sangat besar karena angel investor tersebut menjadi salah satu pemilik bisnis yang diinvestasi. Keterlibatan itu biasanya dalam bentuk mentoring atau networking. Namun, pemimpin usaha masih menjadi pihak yang berperan dalam pengambilan keputusan sehari-hari.

Memang, bentuk perjanjian antara angel investor dan bisnis yang didanai berupa perjanjian bilateral partisipasi saham atau kepemilikan. “Partisipasi saham ini untuk memberikan ruang bagi angel investor untuk mewujudkan tujuannya, yaitu mengembangkan bisnis yang mereka danai. Berbeda dari tujuan kepemilikan saham venture capitalist yang ingin memastikan pengembalian investasi sebesar-besarnya,” jelas Dewi.

Karena itu, perjanjian inilah yang harus diperhatikan saksama, baik oleh pebisnis pemula maupun sang angel investor. Angel investor yang umumnya adalah pengusaha-pengusaha yang sudah berpengalaman tentu memiliki analisis dan insting bisnis yang kuat. Hal ini yang juga harus dimiliki oleh pebisnis pemula yang ingin bekerja sama dengan angel investor. 

Berbeda dari Amerika Serikat yang sudah mengorganisasi dan meregulasi angel investor di negaranya dengan baik, pemerintah Indonesia belum melakukan hal itu. “Di Amerika Serikat, ada aturan dasar yang harus dipenuhi sebelum seseorang ingin menjadi angel investor, salah satunya adalah memiliki kekayaan minimal 1 juta dolar Amerika (sekitar Rp11,3 miliar). 

Karena itu, mengetahui latar belakang pengalaman, komitmen, dan kemampuan capital dari angel investor Anda adalah hal yang penting  dilakukan,” saran Dewi.

Sumber:
http://wanitawirausaha.femina.co.id

No comments :

Post a Comment