Thursday, December 12, 2013

3 Cara Tentukan Besaran Gaji Wirausahawan


Menjadi seorang wirausahawan merupakan sebuah kebanggaan tersendiri, yakni mampu memiliki usaha sekaligus memimpin dan mengelolanya sebagai sebuah institusi bisnis.

Namun sayangnya, seringkali wirausahawan melakukan kesalahan dalam menentukan besaran rupiah yang berhak diambil sebagai pendapatan pribadi.


Karena Anda mengelola sebuah institusi bisnis, maka pakem-pakem standar perusahaan perlu diterapkan demi menjaga kelancaran jalannya usaha yang Anda kelola.


Dalam hal ini, pendapatan pribadi Anda perlu diatur layaknya sistem gaji dengan melihat seberapa besar rasio pengelolaan keuangan usaha yang Anda kelola. Untuk lebih jelasnya, berikut terdapat tiga tips jitu dalam merumuskan besaran gaji yang sesuai sebagai seorang wirausahawan, seperti dilansir laman Entrepreneur.


1. Buat kalkulasi dan skala prioritas pengeluaran bulanan


Gaji seorang wirausahawan sebenarnya terkait pula dengan seberapa besar pengeluaran rutin tiap bulannya. Mulailah untuk mencatat segala pengeluaran yang sering Anda lakukan tiap bulannya dan catat hingga hal terkecil.


Setelah semua tercatat, lalu susunlah daftar pengeluaran tersebut dari yang terpenting hingga yang bersifat sekunder. Utamakan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran pos-pos penting seperti kebutuhan pangan, pembayaran kredit perumahan, kredit kendaraan, biaya listrik dan air, pulsa, serta beberapa pos yang memang bersifat ‘wajib’.


Perlu diingat pula, besaran gaji bagi wirausahawan tidak boleh dari 15 persen dari total keuntungan yang didapat, di mana besar marginnya bersifat fluktuatif.


Oleh karena itu, seorang wirausahawan harus siap untuk menerima kondisi ketika margin untung kecil. Hal lain yang perlu diingat juga ialah jika Anda mempekerjakan karyawan, hindari untuk mengutak-atik besaran gaji karyawan dan tetap teguh pada kesepakatan kerja yang telah dibuat.


2. Tentukan nilai kelayakan Anda


Sama halnya dengan karyawan yang dipekerjakan, seorang wirausahawan perlu untuk menilai kelayakan dalam menerima besaran gaji dari usaha yang dikelola. Cara umum yang digunakan untuk menentukan hal ini adalah dengan melihat nilai pasaran usaha dan perbandingan dengan usaha sejenis lainnya.


Untuk cara pertama yakni nilai pasaran usaha, Anda langsung menerapkan pakem maksimal 15 persen dari total margin untung yang didapat sebagai penghasilan pribadi Anda.


Tidak perlu mengukur pengalaman serta bakat layaknya seorang penentuan besaran upah bagi karyawan karena Anda adalah pendiri sekaligus pengelola institusi bisnis milik Anda. Setidaknya jumlah jumlah gaji yang Anda tentukan sendiri tersebut dapat menjadi sebuah pembayaran atas modal yang telah Anda keluarkan dalam merintis usaha yang sedang dikelola.


Sedangkan cara kedua lebih kepada memperhatikan patokan umum mengenai besaran gaji yang diperoleh oleh wirausahawan di bidang yang sejenis dengan usaha yang Anda jalani. Hal ini dapat Anda peroleh melalui tukar pikiran dengan sesama pelaku bidang usaha yang Anda kelola, bertanya kepada asosiasi kewirausahawan setempat, atau berkonsultasi dengan lembaga pelayanan UKM bentukan pemerintah yang tersebar di seluruh kota di Indonesia.


3. Kenali dan pahami apa yang bisnis Anda hasilkan


Setelah mengetahui besaran gaji yang dibutuhkan serta kepantasan untuk Anda dapatkan, kini saatnya untuk melihat proyeksi bisnis yang Anda kelola ke depannya.


Dalam hal ini, Anda perlu mengecek kembali secara runut dan teliti arus keuangan bisnis yang tengah dikelola. Lihat pula berapa besaran margin untung serta arus perputaran yang uang yang terjadi sejauh usaha Anda berjalan hingga kini.


Setelah mengetahui semua hal tersebut, kini saatnya Anda untuk memproyeksikan target untung yang akan Anda raih dalam beberapa waktu ke depan, misalkan dalam dua tahun mendatang.


Dari sini, Anda pun dapat mulai untuk membuat perencanaan skala besaran gaji, di mana nominalnya dapat Anda perbesar seiring dengan kemajuan usaha bisnis yang Anda kelola.


Semakin besar margin untung yang didapat seiring dengan berkembangnya usaha yang Anda kelola, maka Anda pun berhak untuk meningkatkan nominal gaji yang berhak Anda peroleh. Tentunya tidak melupakan pakem standar yaitu tidak lebih dari 15 persen dari total margin untung yang didapat. 


Sumber :

kabar24.com
http://careernews.web.id/issues/view/1839-pentingkah-memikirkan-gaji 

1 comment :

  1. wah, ini gambar dapet dari artikelnya Careernews ya ? hayohayo...

    http://careernews.web.id/issues/view/1839-pentingkah-memikirkan-gaji

    ReplyDelete